Jepang Memulai Era Digital pada 2026: Aset Kripto Sepenuhnya Terintegrasi ke dalam Sistem Keuangan Tradisional

Pasar
Diperbarui: 01/06/2026 03:50

Menteri Keuangan Jepang, Mitsuki Katayama, secara resmi menetapkan tahun 2026 sebagai "Tahun Nol" bagi aset digital dalam upacara pembukaan Tahun Baru Bursa Efek Tokyo. Ia menekankan bahwa agar masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari aset digital dan aset berbasis blockchain, infrastruktur pasar di bursa komoditas dan sekuritas akan memainkan peran yang sangat penting.

Jepang kini mengalihkan regulasi aset kripto dari Payment Services Act ke Financial Instruments and Exchange Act, secara resmi mendefinisikan kripto sebagai produk keuangan, bukan sekadar alat pembayaran. Serangkaian reformasi terkait perpajakan, akses regulasi, dan struktur pasar juga tengah digulirkan secara bersamaan.

Deklarasi Kebijakan

Menteri Keuangan sekaligus Menteri Jasa Keuangan Jepang, Mitsuki Katayama, secara resmi menetapkan tahun 2026 sebagai "Tahun Nol" untuk integrasi aset digital secara menyeluruh dalam pembukaan Tahun Baru Bursa Efek Tokyo. Ia menegaskan bahwa agar masyarakat dapat memanfaatkan aset digital dan blockchain secara optimal, bursa dan infrastruktur pasar terkait harus memainkan peran kunci. Sikap resmi ini menandai perubahan besar dalam strategi nasional Jepang terhadap aset digital.

Pernyataan Katayama sejalan dengan tren regulasi terbaru di Jepang yang mengintegrasikan aset kripto dengan pasar modal tradisional. Katayama mencontohkan pasar Amerika Serikat, di mana aset kripto menjadi alat bagi masyarakat untuk lindung nilai terhadap inflasi melalui exchange-traded fund (ETF), sekaligus mengisyaratkan bahwa Jepang mungkin akan mempertimbangkan pendekatan serupa. Pernyataan ini merupakan bagian dari reformasi hukum dan regulasi yang sistematis dan menyeluruh. Pemerintah Jepang berencana mengamandemen Financial Instruments and Exchange Act agar aset kripto masuk dalam kerangka regulasi tersebut. Perubahan ini akan membuat aset kripto tunduk pada persyaratan yang sama dengan sekuritas, termasuk kewajiban pengungkapan informasi, larangan insider trading, dan pembatasan ketat terhadap manipulasi pasar.

Kerangka Regulasi

Pendekatan Jepang terhadap regulasi aset kripto kini bergeser dari "alat pembayaran" menjadi "produk keuangan." Financial Services Agency (FSA) berencana memindahkan regulasi kripto dari Payment Services Act ke Financial Instruments and Exchange Act. Dengan demikian, aset kripto akan secara resmi diklasifikasikan sebagai produk keuangan dan tunduk pada standar regulasi yang sama dengan saham dan obligasi. Amandemen hukum ini diperkirakan akan diajukan pada tahun 2026, sekaligus menutup celah regulasi terkait aturan insider trading untuk aset kripto. Untuk pertama kalinya, larangan insider trading akan berlaku pada transaksi aset digital. Setiap perdagangan kripto yang didasarkan pada informasi material yang belum dipublikasikan akan dianggap ilegal. Reformasi regulasi ini juga mencakup persyaratan registrasi bagi penyedia layanan. Ke depannya, perusahaan yang menawarkan layanan kripto di Jepang wajib melakukan registrasi di FSA, dan aturan ini kemungkinan juga akan berlaku bagi platform luar negeri yang beroperasi di Jepang.

Pemerintah Jepang juga tengah mempertimbangkan regulasi baru yang mewajibkan penyedia layanan kustodian dan manajemen aset kripto untuk melakukan registrasi ke regulator, dan bursa hanya boleh menggunakan penyedia layanan yang telah terdaftar.

Reformasi Pajak

Pemerintah Jepang telah menyetujui reformasi pajak besar-besaran, dengan rencana memangkas pajak capital gain atas kripto dari tarif tunggal hingga 55% menjadi 20%. Kebijakan ini akan menyelaraskan perlakuan pajak aset kripto dengan saham dan dana investasi. Secara spesifik, koalisi pemerintahan telah merinci pendekatan pajak baru untuk aset kripto dalam outline reformasi pajak 2026 yang dirilis pada 19 Desember 2025. Rezim baru ini akan mencakup perdagangan spot, perdagangan derivatif, dan imbal hasil dari ETF kripto.

Menurut Nikkei, reformasi pajak ini akan berlaku untuk "aset kripto tertentu" yang dikelola oleh perusahaan yang terdaftar sebagai Financial Instruments Business Operators. Artinya, kripto arus utama seperti Bitcoin dan Ethereum kemungkinan besar akan memenuhi syarat, meski cakupan pastinya masih menunggu klarifikasi. Sistem pajak baru juga memperkenalkan mekanisme carryforward kerugian selama tiga tahun, memungkinkan investor mengimbangi kerugian perdagangan dengan keuntungan di masa mendatang. Optimasi pajak ini akan meningkatkan lingkungan perdagangan bagi investor kripto di Jepang dan berpotensi menarik lebih banyak modal ke sektor tersebut.

Partisipasi Institusi

Seiring semakin jelasnya lanskap regulasi, institusi keuangan tradisional Jepang mulai aktif mempersiapkan diri untuk masuk ke sektor aset kripto. Enam manajer aset utama berencana meluncurkan trust investasi kripto teregulasi pertama di Jepang di bawah undang-undang sekuritas baru pada tahun 2026. Perusahaan tersebut antara lain Daiwa Asset Management, Asset Management One, Amova, Mitsubishi UFJ, dan lainnya. Tujuan FSA adalah memperluas perlindungan investor dan akses pasar dengan mengklasifikasikan ulang aset digital.

SBI Global Asset Management telah menyiapkan rencana detail untuk meluncurkan ETF Bitcoin dan Ethereum, serta trust kripto multi-aset. Presiden perusahaan, Tomoya Asakura, mengaitkan langkah ini dengan pergeseran dana rumah tangga ke investasi teregulasi, dengan target 5 triliun yen dana kelolaan dalam tiga tahun ke depan.

Sementara itu, Nomura Asset Management telah membentuk kelompok kerja khusus untuk memandu strategi kripto barunya. Daiwa Securities juga berkoordinasi dengan Global X Japan untuk mendukung rencana ETF mereka. Bank-bank Jepang pun berpotensi langsung masuk ke pasar kripto. FSA tengah mempertimbangkan revisi kerangka regulasi agar bank lokal dapat memegang, memperdagangkan, atau menyimpan aset digital seperti Bitcoin secara langsung dalam kondisi yang diatur.

Integrasi Pasar

Regulator Jepang telah menegaskan bahwa bursa sekuritas tradisional akan menjadi pintu utama masuk bagi aset kripto. Arah kebijakan ini sudah tercermin dalam pengelolaan akses pasar yang spesifik. Pada Februari 2025, regulator meminta Apple dan Google untuk menghapus aplikasi yang terkait dengan bursa kripto yang belum terdaftar. Pesan ini jelas: pengguna Jepang hanya akan memiliki akses legal ke platform yang sesuai dengan regulasi lokal.

Langkah integrasi pasar juga mencakup dukungan untuk proyek stablecoin. Regulator tengah mengeksplorasi cara agar institusi keuangan yang patuh regulasi dapat berperan lebih besar di pasar aset kripto. Pembuat kebijakan juga membahas aturan kustodian yang mewajibkan penyedia layanan terdaftar untuk mengelola aset kripto. Langkah-langkah ini merupakan respons terhadap insiden keamanan global baru-baru ini dan bertujuan memperkuat keamanan ekosistem secara keseluruhan.

Perlu dicatat, Jepang telah memiliki sekitar 13 juta akun kripto di bursa lokal. Dengan pajak yang lebih rendah, regulasi yang lebih jelas, dan produk yang semakin teregulasi, jumlah ini diperkirakan akan meningkat pesat setelah tahun 2026.

Per 6 Januari 2026, menurut data pasar Gate, harga Bitcoin stabil di awal tahun setelah koreksi pada akhir 2025. Ethereum terus menarik perhatian pasar seiring ekosistemnya berkembang. Kejelasan kebijakan pasar Jepang memberikan fundamental jangka panjang yang kuat bagi aset kripto arus utama. Meski beberapa detail regulasi masih difinalisasi, Jepang sudah memperketat penegakan hukum terhadap platform luar negeri yang belum terdaftar. Akhir tahun lalu, Bybit mengumumkan akan secara bertahap menghentikan layanan bagi pengguna Jepang mulai tahun 2026, dengan alasan persyaratan regulasi dan aturan registrasi lokal. Di billboard digital Tokyo, iklan aplikasi perdagangan kripto kini tampil berdampingan dengan produk keuangan tradisional. Di negara yang selama ini dikenal sangat hati-hati terhadap fintech, Jepang kini telah membuka pintu lebar-lebar bagi aset digital.

The content herein does not constitute any offer, solicitation, or recommendation. You should always seek independent professional advice before making any investment decisions. Please note that Gate may restrict or prohibit the use of all or a portion of the Services from Restricted Locations. For more information, please read the User Agreement
Like Konten