Sam Bankman-Fried Mengajukan Pengampunan Presiden pada 2026, Catatan DOJ Menunjukkan

Menurut situs web U.S. Department of Justice Office of the Pardon Attorney, pendiri FTX yang divonis, Sam Bankman-Fried, secara resmi mengajukan permohonan pengampunan presiden pada 2026 dan permohonan tersebut saat ini masih dalam proses.

Bankman-Fried menjalani hukuman penjara federal 25 tahun setelah vonisnya pada 2023 atas dakwaan penipuan terkait dengan pengaturan skema yang menyalahgunakan miliaran dolar dana pelanggan di FTX dan Alameda Research. FTX mengajukan kebangkrutan pada November 2022. Dalam sebuah wawancara Januari 2026 dengan The New York Times, Presiden Trump menyatakan bahwa ia tidak berniat mengampuni Bankman-Fried.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar