Menurut jaksa, Geoffrey K. Auyeung, 47, dari wilayah Seattle, Washington, dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas dakwaan konspirasi untuk melakukan pencucian uang atas perannya dalam skema yang menipu investor senilai hampir $100 juta. Auyeung, yang mengaku bersalah pada Februari setelah penangkapannya pada 2024, menerima dana dari skema investasi penipuan yang mengklaim bekerja di industri minyak dan gas, lalu mengubah uang tersebut menjadi Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin seperti USDT dan USDC sebelum mentransfernya ke rekening rekan konspirator.
Dari Juni 2022 hingga Juli 2024, rekening Auyeung menerima $97,1 juta dalam transfer kawat yang terkait dengan penipuan tersebut. Ia memperoleh setidaknya $4 juta dalam komisi dan akan merelakan lebih dari $2,3 juta dari rekening bank yang disita, $7,1 juta dalam kripto, dan sebuah kendaraan.