Menurut Reuters, pada 8 Juni Inggris mengumumkan akan mendorong perusahaan teknologi termasuk Apple dan Google untuk menerapkan alat yang mendeteksi serta memblokir anak-anak agar tidak dapat membuat, membagikan, atau menyebarkan gambar telanjang di ponsel dan tablet. Orang dewasa tetap dapat mengakses melalui metode verifikasi usia.
Langkah ini mencerminkan pengetatan global peraturan keselamatan anak. Australia menjadi negara pertama yang meloloskan larangan media sosial nasional untuk pengguna di bawah 16 tahun pada Desember, dengan platform diminta menerapkan pemblokiran paling lambat 10 Desember 2025, atau menghadapi sanksi hingga A$49,5 juta (AS$35,1 juta). Prancis, Malaysia, Turki, dan negara-negara lain juga mengejar pembatasan berbasis usia untuk platform online.