Polisi Malaysia baru-baru ini melakukan serangkaian operasi penggerebekan di Perak, dan dalam tiga hari mereka menyita 41 mesin yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal, skala operasinya cukup besar. Dikatakan dalam operasi pertama mereka menemukan 24 mesin, kemudian masing-masing 9 dan 8 mesin. Penggerebekan besar-besaran terhadap perangkat penambangan semacam ini tampaknya tidak umum di daerah tersebut, dan polisi menyebutkan bahwa tindakan ini melanggar hukum pidana dan undang-undang pasokan listrik. Saat ini belum ada yang ditangkap, dan kasusnya masih dalam penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap penambangan ilegal memang semakin diperketat di berbagai negara, dan bisnis penambangan skala kecil seperti ini semakin sulit dijalankan. Apakah kalian di sana pernah mendengar adanya tindakan penegakan hukum serupa?

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan