Australia melalui RUU regulasi kripto pertama, platform perdagangan harus mendapatkan lisensi layanan dalam waktu 6 bulan

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Berita ME, pada 1 April (UTC+8), Australia secara resmi mengesahkan Undang-Undang Amandemen Perusahaan Tahun 2025 (Kerangka Aset Digital) pada 1 April, menjadikan negara tersebut memiliki regulasi aset digital komprehensif yang pertama dalam sejarahnya. Undang-undang ini mengharuskan bursa perdagangan kripto dan penyedia layanan kustodian (platform yang memegang aset digital nasabah) untuk memperoleh Izin Jasa Keuangan Australia (Australian Financial Services License), serta mematuhi aturan layanan keuangan yang sudah ada seperti perlindungan aset nasabah, pengungkapan yang distandardisasi, pencegahan perilaku yang menyesatkan, dan penyelesaian sengketa. Selain itu, undang-undang ini juga menambahkan dua kategori yang diatur: platform aset digital dan platform kustodian tokenisasi. Masa transisi untuk memperoleh izin adalah 6 bulan. (Sumber: Foresight News)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan