Tokoh oposisi Korea Selatan, Anggota Parlemen Jinwoo Ju, telah berjanji untuk menantang Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi yang baru diberlakukan, yang dijulukinya sebagai 'Undang-Undang Sensor Online'. Ia berargumen bahwa undang-undang yang mulai berlaku pada 7 Juli ini melanggar kebebasan berekspresi dan berencana untuk mengajukan gugatan konstitusi.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan