Uni Eropa Denda Google 890 juta euro karena Pelanggaran Digital Markets Act pada 23 Juli

Pada 23 Juli, Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada Google milik Alphabet sebesar 890 juta euro (sekitar $1 miliar) karena melanggar Digital Markets Act (DMA). Denda tersebut dijatuhkan karena adanya perlakuan preferensial yang tidak adil terhadap layanan pencariannya sendiri serta pembatasan bagi pengembang pihak ketiga. Google didenda 460 juta euro untuk pelanggaran layanan pencarian dan 430 juta euro untuk pelanggaran Play Store. Komisi menyatakan Google secara tidak adil memprioritaskan layanan belanja, hotel, penerbangan, dan olahraga miliknya sendiri di hasil pencarian, sehingga mencegah para pesaing pihak ketiga memperoleh visibilitas yang setara. Selain itu, Google membatasi pengembang aplikasi agar tidak memberi tahu pengguna tentang alternatif yang harganya lebih rendah di luar Google Play Store. Komisi memberi Google waktu 60 hari untuk mematuhi aturan, atau menghadapi sanksi tambahan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar