FATF Melaporkan 83% Yurisdiksi Telah Maju dalam Regulasi Kripto dan Penerapan Travel Rule

Menurut Financial Action Task Force (FATF), 83% yurisdiksi yang diperiksa telah memajukan regulasi mata uang kripto serta penerapan Travel Rule, sementara 11 yurisdiksi lainnya masih berupaya memenuhi kepatuhan, berdasarkan pembaruan terbaru organisasi tersebut tentang standar untuk aset virtual dan penyedia layanan aset virtual (VASP). FATF menekankan bahwa yurisdiksi harus terus melakukan pengawasan regulasi, perizinan, dan pendaftaran VASP guna menutup celah yang dimanfaatkan aktor ancaman untuk tujuan ilegal.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar