Franklin Templeton Mendukung RUU CLARITY seiring AUM Mencapai $1,79 Triliun

Menurut Odaily, Franklin Templeton mengumumkan dukungannya untuk Undang-Undang CLARITY pada 27 Juli. Perusahaan manajemen aset tersebut mengungkapkan bahwa nilai aset kelolaan mencapai 1,79 triliun dolar AS per 30 Juni, naik dari 1,78 triliun dolar AS pada bulan sebelumnya. Franklin Templeton menyatakan bahwa Undang-Undang CLARITY akan menetapkan aturan yang lebih jelas untuk aset digital, membantu investor memahami perlindungan yang tersedia, serta meningkatkan kepastian terkait tanggung jawab regulasi federal. RUU tersebut mengusulkan pembagian pengawasan aset digital antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC).
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar