Menurut Bloomberg, Komite Dewan Perwakilan AS untuk Cara dan Sarana (Ways and Means) diperkirakan akan merilis hingga tujuh rancangan undang-undang pajak aset digital pada 5 Juni 2026. Rancangan kebijakan tersebut membahas imbal hasil staking, pendapatan penambangan, stablecoin, dan layanan pinjam-meminjam aset digital, sehingga menghadirkan kejelasan yang sangat dibutuhkan untuk perpajakan kripto.
Rancangan undang-undang ini bertujuan menyelaraskan perlakuan pajak aset digital dengan aturan surat berharga tradisional, termasuk ketentuan untuk menunda pengenaan pajak atas imbal hasil staking dan penambangan, memperluas aturan wash sale ke mata uang kripto, serta memberikan perlakuan pajak khusus bagi stablecoin teregulasi.