Komite DPR Menurunkan 7 RUU Pajak Kripto yang Mencakup Staking dan Penambangan pada 5 Juni

Menurut Bloomberg, Komite Dewan Perwakilan AS untuk Cara dan Sarana (Ways and Means) diperkirakan akan merilis hingga tujuh rancangan undang-undang pajak aset digital pada 5 Juni 2026. Rancangan kebijakan tersebut membahas imbal hasil staking, pendapatan penambangan, stablecoin, dan layanan pinjam-meminjam aset digital, sehingga menghadirkan kejelasan yang sangat dibutuhkan untuk perpajakan kripto.

Rancangan undang-undang ini bertujuan menyelaraskan perlakuan pajak aset digital dengan aturan surat berharga tradisional, termasuk ketentuan untuk menunda pengenaan pajak atas imbal hasil staking dan penambangan, memperluas aturan wash sale ke mata uang kripto, serta memberikan perlakuan pajak khusus bagi stablecoin teregulasi.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar