Duta Besar Iran untuk Pakistan Menuduh AS Melanggar Memorandum Sebelum Batas Waktu 60 Hari, 19 Juli

Menurut Duta Besar Iran untuk Pakistan, pada 19 Juli AS melanggar nota kesepahaman (memorandum of understanding) sebelum batas waktu 60 hari setelah penandatanganannya. Duta besar itu menyatakan bahwa hal ini menunjukkan AS tidak memiliki komitmen dan niat yang sungguh-sungguh untuk memastikan setiap kesepakatan berhasil, serta menyarankan bahwa pernyataan AS mengenai perdamaian dan stabilitas hanyalah retorika kosong.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar