Menurut laporan, Nationwide Business Corporate Pension Fund yang berbasis di Okayama dan melayani sekitar 1.200 usaha kecil dan menengah, berencana mengalokasikan sekitar 1% dari asetnya ke kripto pada tahun fiskal 2026. Dana tersebut, yang mengelola sekitar 130 juta dolar AS dalam aset, akan berinvestasi melalui kendaraan pasif yang dikelola oleh sebuah dana lindung nilai besar yang tidak disebutkan namanya dan memegang banyak aset kripto.
Langkah ini muncul seiring Jepang terus mendorong regulasi aset digital. Pada 11 Juni, Dewan Perwakilan Jepang meloloskan undang-undang yang memasukkan aset kripto ke bawah Financial Instruments and Exchange Act, yang berpotensi membuka jalan bagi crypto exchange-traded funds (ETF) dan perlakuan pajak yang direvisi atas keuntungan dari aset digital.