Menurut analis JPMorgan yang dipimpin managing director Nikolaos Panigirtzoglou, jendela legislatif untuk pengesahan RUU struktur pasar kripto AS (Clarity Act) telah menyempit secara signifikan seiring pendekatan pemilu legislatif paruh waktu. RUU tersebut lolos dari Komite Perbankan Senat pada 14 Mei, namun masih memerlukan 60 suara di Senat penuh, rekonsiliasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, serta persetujuan presiden.
Salah satu titik yang paling sulit adalah bagaimana RUU itu mengatur imbal hasil stablecoin—apakah platform kripto diizinkan membayar imbalan seperti bunga atas stablecoin. Bank menginginkan pembatasan yang lebih ketat untuk mencegah produk tabungan seperti akun tabungan yang tidak diatur, sementara perusahaan kripto menginginkan fleksibilitas yang lebih besar. Analis JPMorgan mencatat bahwa perdebatan imbal hasil stablecoin telah menjadi isu yang “sarat muatan politik” yang dapat menunda reformasi struktur pasar kripto jika tidak diselesaikan sebelum pemilu paruh waktu.