Komite Mediasi Sengketa Keuangan dari Otoritas Pengawas Keuangan Korea (FSS) pada 30 Juni memutuskan bahwa Perusahaan Sekuritas C melanggar kewajiban kehati-hatian dan loyalitas dalam mengelola dua produk portofolio obligasi yang dititipkan klien, dan harus membayar ganti rugi sebesar 70% dari kerugian kepada Perusahaan A (1,26 miliar won) dan 60% dari kerugian kepada Perusahaan B (390 juta won).
Komite mediasi menetapkan bahwa Sekuritas C melakukan tiga pelanggaran berikut selama mengelola aset klien:
Pembelian Aset dengan Harga Tinggi: Membeli surat berharga komersial dan obligasi dengan harga di atas pasar, yang secara langsung menyebabkan kerugian klien; Komite menemukan bahwa sebagian pembelian dengan harga tinggi dimaksudkan untuk "mempromosikan kepentingan pihak ketiga" guna memenuhi target imbal hasil klien lain.
Ketidaksesuaian Jatuh Tempo: Menambah obligasi jangka panjang dan surat berharga komersial yang tidak sesuai dengan jatuh tempo produk, menimbulkan cacat manajemen struktural.
Mengabaikan Risiko Suku Bunga: Gagal memenuhi kewajiban manajemen aktif terhadap risiko fluktuasi suku bunga.
Perusahaan A menandatangani kontrak penempatan dengan Sekuritas C senilai 80 miliar won (target imbal hasil 4,3%), dan kerugian aktual sebesar 460 juta won; Komite memutuskan ganti rugi 70%, yaitu 1,26 miliar won. Perusahaan B menandatangani kontrak penempatan senilai 15 miliar won (target imbal hasil 3,6% dan 3,8%), dan kerugian aktual sebesar 450 juta won; Komite memutuskan ganti rugi 60%, yaitu 390 juta won.
Dasar perhitungan jumlah kerugian adalah selisih antara jumlah yang seharusnya diterima klien jika target imbal hasil tercapai dalam keadaan normal dengan jumlah pengembalian aktual. FSS menjelaskan bahwa sekuritas secara historis membayar kembali sebagian besar portofolio obligasi sesuai dengan tingkat imbal hasil target, dan klien membeli produk berdasarkan kepercayaan tersebut, sehingga tanggung jawab atas kegagalan mencapai target imbal hasil harus ditanggung oleh Sekuritas C. Putusan ini mengacu pada putusan pengadilan tingkat pertama baru-baru ini yang menyatakan bahwa perusahaan sekuritas bertanggung jawab atas kerugian manajemen portofolio obligasi.
FSS menyatakan bahwa makna putusan ini adalah "secara jelas menunjukkan bahwa jika properti klien dikelola secara melanggar, tidak hanya dapat dikenakan sanksi administratif tetapi juga tanggung jawab perdata." Sebelumnya, FSS telah mengeluarkan peringatan lembaga dan teguran kepada sembilan perusahaan sekuritas terkait pengelolaan portofolio obligasi dan perwalian yang tidak baik, serta mengenakan denda total 28,97 miliar won. Ini adalah pertama kalinya FSS menetapkan rasio ganti rugi dalam permohonan mediasi yang diterima; litigasi perdata terkait dan sengketa ganti rugi yang dinegosiasikan sendiri oleh beberapa perusahaan masih berlangsung.
Portofolio obligasi adalah produk manajemen aset kustom satu-ke-satu, di mana perusahaan sekuritas mewakili klien untuk memilih dan mengelola obligasi dan surat berharga komersial sesuai kontrak penempatan, dan menetapkan target imbal hasil. Tanggung jawab Sekuritas C dalam kasus ini adalah melakukan pemilihan dan pengelolaan aset untuk dana Perusahaan A dan Perusahaan B di bawah kondisi yang disepakati, serta memenuhi kewajiban kehati-hatian dan loyalitas sesuai hukum.
FSS secara jelas menyatakan bahwa putusan ini menetapkan preseden hukum dalam kerangka Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal untuk menentukan pelanggaran pengelolaan penempatan investasi, serta memperjelas dasar bahwa pelanggaran manajemen dapat menimbulkan tanggung jawab perdata selain sanksi administratif. Saat ini masih terdapat gugatan perdata dan permohonan mediasi terkait perusahaan sekuritas lain yang masih berlangsung; dampak spesifik putusan ini masih perlu dilihat dari kasus selanjutnya.
Masalah dana terkait Legoland Korea pada tahun 2022 memicu kepanikan pasar, menyebabkan suku bunga pasar melonjak tajam dan harga obligasi serta surat berharga komersial anjlok, yang secara langsung mengakibatkan kerugian pada portofolio obligasi beberapa perusahaan sekuritas. Beberapa perusahaan sekuritas kemudian mengajukan ganti rugi sendiri, tetapi karena jumlah ganti rugi dari Sekuritas C diperdebatkan, Perusahaan A dan Perusahaan B akhirnya mengajukan permohonan mediasi ke FSS.
Berita Terkait
Gate Daily (30 Juni): Trump putuskan RUU larangan CBDC dalam 10 hari; FCA Inggris rilis kerangka final regulasi kripto.
Mercer Membayar A$10,3 Juta Atas Kegagalan Pelaporan Pelanggaran Dalam Kasus ASIC
SK Hynix menggalang dana 30 miliar dolar AS di Nasdaq, Kioxia menyusul pada musim semi 2027.
Samsung dan SK Hynix berinvestasi 2000 triliun won Korea, Gwangju menjadi inti klaster super semikonduktor.