New Hampshire HB639 Selesaikan Pendaftaran, Lindungi Pembayaran Aset Digital dan Kustodi Mandiri

Menurut ChainCatcher, RUU New Hampshire HB639 telah menyelesaikan proses pendaftarannya. Undang-undang tersebut secara tegas melarang pemerintah negara bagian dan daerah untuk membatasi penggunaan aset digital oleh individu untuk pembayaran atau kepemilikan aset melalui dompet kustodi mandiri, dan juga melarang pengenaan pajak tambahan semata-mata berdasarkan penggunaan aset digital. Selain itu, individu dan bisnis yang mengoperasikan node, melakukan penambangan, atau berpartisipasi dalam aktivitas staking dibebaskan dari kewajiban memperoleh lisensi transmisi uang, dan aktivitas tersebut tidak diklasifikasikan sebagai penerbitan atau penjualan sekuritas.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar