Berdasarkan Memorandum Circular No. 23 (Seri 2026) dari Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina, regulator telah memperkenalkan VERITAS (Verification of Electronic Records and Information Trust and Authentication System), sebuah platform berbasis blockchain untuk penandatanganan digital dan autentikasi dokumen peraturan. Sistem ini akan terintegrasi dengan platform eSECURE dan eSAP yang sudah ada dari SEC, sehingga memungkinkan para pendiri, direktur, pejabat, serta perwakilan yang berwenang untuk mengeksekusi secara digital pengajuan, termasuk anggaran dasar pendirian, anggaran rumah tangga perusahaan, serta sertifikat autentikasi.
Dokumen yang diautentikasi melalui VERITAS akan memiliki kekuatan hukum yang sama seperti dokumen yang ditandatangani dan dinotariskan secara tradisional berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Elektronik. Platform ini mencatat setiap peristiwa penandatanganan pada ledger blockchain untuk membentuk jejak audit yang tahan terhadap manipulasi. Penggunaan awal bersifat opsional, sementara SEC berhak untuk mewajibkan VERITAS untuk pengajuan tertentu setelah konsultasi publik. Platform akan ditawarkan tanpa biaya pada tahap awal.