Korea Selatan Menaikkan Batas Penawaran Kecil Menjadi 3 Miliar Won, Melonggarkan Regulasi Dana VC pada 21 Juli

Menurut Komisi Jasa Keuangan pada 21 Juli, undang-undang pasar modal Korea Selatan mengalami revisi untuk mempermudah pendanaan bagi usaha kecil dan menengah serta startup rintisan. Batas penawaran umum bernilai kecil meningkat dari 1 miliar won menjadi 3 miliar won, sehingga perusahaan dapat mengajukan dokumentasi yang disederhanakan alih-alih menyampaikan pernyataan pendaftaran sekuritas secara penuh. Selain itu, manajer dana modal ventura kini diklasifikasikan sebagai investor profesional dan dikecualikan dari perhitungan jumlah investor, sehingga mencegah pelanggaran regulasi yang tidak disengaja. Peraturan yang direvisi ditetapkan mulai berlaku pada 28 Juli.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar