Korea Selatan Mengubah Pengawasan Aset Virtual oleh FIU, Menghapus STR Wajib untuk Transaksi Senilai 10 Juta Won ke Atas

Menurut pengumuman pada 4 Juni, Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan mengubah pendekatan regulasinya untuk transfer aset virtual ke luar negeri, menggantikan kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan (STR) yang bersifat menyeluruh untuk transaksi senilai 10 juta won atau lebih dengan kerangka manajemen risiko yang dipimpin oleh bursa. Dalam aturan pelaksanaan Special Financial Information Act yang direvisi dan akan mulai berlaku pada 20 Agustus, bursa akan menetapkan kriteria penilaian mereka sendiri untuk mengelola transaksi bernilai tinggi, memperkuat persyaratan verifikasi pelanggan (KYC), serta standar anti pencucian uang. Ambang minimum kepatuhan travel rule telah dihapus. Selain itu, FIU memberikan masa tenggang selama satu tahun untuk usulan batas rasio utang terhadap ekuitas sebesar 200% bagi operator bisnis kripto.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar