Petisi Penghapusan Pajak Aset Virtual Korea Selatan Mencapai 58.571 Tanda Tangan, Dibawa ke Parlemen

Menurut Edaily, petisi Korea Selatan untuk menghapus pajak aset virtual telah mengumpulkan 58.571 tanda tangan dan akan diajukan ke Parlemen untuk ditinjau setelah memenuhi persyaratan prosedural.

Berdasarkan undang-undang pajak penghasilan yang berlaku, pendapatan dari transfer dan pinjaman aset virtual akan diklasifikasikan sebagai pendapatan lain-lain mulai 1 Januari 2027, dengan dikenakan tarif pajak gabungan sebesar 22% (pajak penghasilan 20% dan pajak penghasilan daerah 2%) atas keuntungan yang melebihi 2,5 juta won (sekitar $1.800).

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar