Menurut Forbes Digital Assets, pada 15 Mei, pasar global stablecoin mencapai sekitar $323,4 miliar saat kerangka regulasi mempercepat perbedaan arsitektur antara dua model: stablecoin bergaya bearer yang memungkinkan penyelesaian on-chain, dan deposit tokenisasi yang diterbitkan bank yang selaras dengan sistem simpanan tradisional.
Kerangka MiCA Uni Eropa dan Undang-Undang GENIUS AS mendorong perpecahan ini lewat mekanisme regulasi. MiCA membedakan antara electronic money tokens dan asset-referenced tokens dalam jalur pengawasannya, sementara GENIUS mewajibkan stablecoin mempertahankan 100% cadangan dalam bentuk kas dan surat utang Treasury berjangka pendek dengan perlindungan prioritas kebangkrutan yang ditingkatkan.
Related News
Jumlah kepemilikan pembeli “keyakinan” jangka panjang Bitcoin meningkat menjadi 4 juta koin, 70% investor baru membukukan keuntungan di laporan dana investasi
Bank of England: Stablecoin adalah “bentuk baru dari uang”, tidak memilih dengan simpanan tokenisasi
Jackpot Token Kripto Menggerakkan Sektor GameFi Senilai $29,89B pada 2026