Pengadilan Swedia memerintahkan Alphabet's Google untuk membayar ganti rugi sebesar sekitar 1,9 miliar dolar AS kepada PriceRunner, layanan perbandingan harga milik Klarna, setelah menemukan bahwa Google secara ilegal menguntungkan layanan belanjanya sendiri dalam hasil pencarian. Pengadilan Pasar dan Paten di Stockholm memberikan ganti rugi sebesar 14,3 miliar kronor Swedia (sekitar 1,5 miliar dolar AS), dengan bunga yang membuat totalnya menjadi sekitar 1,97 miliar dolar AS. Pengadilan menemukan bahwa PriceRunner mengalami kerugian komersial yang berkelanjutan akibat preferensi tidak sah Google terhadap layanan perbandingan belanjanya sendiri sejak tahun 2008.
Putusan ini didasarkan pada keputusan Komisi Eropa tahun 2017 yang mendenda Google sebesar €2,42 miliar untuk perilaku yang sama; keputusan itu dikuatkan pada banding tahun 2024. PriceRunner menggugat Google pada tahun 2022 untuk meminta kompensasi atas kerugian laba di Inggris, Swedia, dan Denmark. Google menolak putusan tersebut dan mengindikasikan kemungkinan akan mengajukan banding, yang dapat menunda pembayaran selama lebih dari setahun.