Tether Mengajukan Tujuh Permohonan Merek Dagang di Korea Selatan pada 19 Mei

XAUT-0,46%
CRCLX3,42%

Menurut Korea Intellectual Property Rights Information Service, Tether mengajukan tujuh permohonan merek dagang di Korea Selatan pada 19 Mei 2026, yang mencakup nama perusahaan, logo, dan aset ber-merk, termasuk Tether Gold. Pengajuan ini menandai pergeseran dari pendaftaran merek dagang sebelumnya yang bersifat tingkat produk, sekaligus menunjukkan niat untuk membangun kehadiran komersial yang lebih luas.

Dorongan merek dagang ini dipandang sebagai langkah preventif menjelang Digital Asset Basic Act milik Korea Selatan, yang diperkirakan akan mewajibkan penerbit stablecoin asing membentuk anak perusahaan di dalam negeri. Dengan mengamankan merek dagang perusahaan inti lebih awal, Tether bertujuan memperoleh keunggulan atas pesaing seperti Circle serta mempersiapkan diri untuk kepatuhan terhadap regulasi yang akan datang.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar