Menurut Yonhap Infomax, pada 24 Juli Presiden Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif besar terhadap Uni Eropa sebagai respons atas denda yang dijatuhkan kepada perusahaan teknologi besar asal AS. Trump menyatakan di Truth Social bahwa UE telah menjatuhkan denda 15 miliar dolar AS kepada Apple, 3 miliar dolar AS kepada Meta, 2,5 miliar dolar AS kepada Amazon, dan tambahan 1 miliar dolar AS kepada Google, sehingga total denda UE terhadap Google menjadi lebih dari 18 miliar dolar AS.
Trump memperingatkan bahwa praktik-praktik ini “tidak lagi berlanjut” di bawah pemerintahannya dan mengatakan AS tidak akan menjadi “tabungan babi bank” milik Eropa. Ia mengumumkan peluncuran langsung investigasi berdasarkan Pasal 301 dari hukum perdagangan AS dan menyatakan bahwa UE akan “membayar harga yang sangat mahal”, dengan tarif besar diperkirakan akan dikenakan pada blok tersebut dalam waktu dekat.