Pengadilan Banding Inggris Memutuskan Pemerintah Melarang Organisasi Aksi Palestina Secara Legal

Menurut Associated Press, Pengadilan Banding Inggris memutuskan pada 15 Juni bahwa keputusan pemerintah untuk melarang Palestinian Action sebagai organisasi berdasarkan undang-undang kontra-terorisme adalah sah.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar