AS Memberlakukan Larangan Perjalanan 30 Hari untuk Tiga Negara Afrika di Tengah Wabah Ebola

GateNews

AS memberlakukan larangan perjalanan selama 30 hari bagi pelancong dari Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan pada 19 Mei, setelah wabah Ebola mematikan di kawasan tersebut. Presiden Donald Trump menyatakan ia “sangat” khawatir tentang virus yang sangat menular itu. Menurut arahan CDC, siapa pun yang memegang paspor AS dan mengunjungi ketiga negara tersebut dalam tiga minggu terakhir dilarang masuk ke Amerika Serikat. Lebih dari 100 kematian dan hampir 400 kasus dugaan telah terdokumentasi di DRC sejak wabah tersebut secara resmi diumumkan pada Sabtu, dengan dua kasus terkonfirmasi di Uganda. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan wabah ini sebagai darurat kesehatan global.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar