Regulator AS Merilis Aturan Rancangan Undang-Undang GENIUS, Mewajibkan Penerbit Stablecoin untuk Menerapkan Prosedur Identifikasi Nasabah

Menurut CoinDesk, Federal Reserve AS, Departemen Keuangan, dan regulator keuangan lainnya secara bersama-sama merilis draf aturan implementasi untuk GENIUS Act pada 19 Juni, yang mewajibkan penerbit stablecoin untuk mematuhi Bank Secrecy Act. Persyaratan tersebut mencakup penerapan prosedur identifikasi pelanggan (CIP) untuk memverifikasi identitas pengguna, menyimpan catatan nama dan alamat, serta melakukan penyaringan terhadap organisasi teroris dan daftar sanksi, serupa dengan kewajiban bagi bank dan pialang tradisional.

Draf aturan tersebut telah memasuki masa komentar publik selama 60 hari sebelum implementasi final. Gubernur Federal Reserve Michael Barr menyatakan kekhawatiran bahwa kerangka kerja tersebut belum cukup menangani risiko pembiayaan ilegal dalam perdagangan pasar sekunder, dan mempertanyakan apakah persyaratan CIP harus diperluas hingga melampaui penerbitan primer.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar