2026-07-13 12:33:39
Perintah Eksekutif Trump untuk Pembalasan terhadap Iran Tidak Memiliki Mekanisme Hukum untuk Secara Otomatis Ditegakkan Setelah Kematian, Laporkan AP
Menurut Associated Press pada 13 Juli, sementara Trump telah mengklaim bahwa ia mengeluarkan perintah untuk pembalasan skala besar terhadap Iran jika ia dibunuh, tidak ada mekanisme otomatis “dead hand” seperti itu dalam hukum AS. Berdasarkan Amandemen ke-25 dan Undang-Undang Peralihan Kekuasaan Presiden, Wakil Presiden JD Vance akan langsung mengambil alih kursi kepresidenan dan komando angkatan bersenjata setelah kematian Trump, dengan kewenangan untuk memutuskan apakah akan mengeksekusi, memo