Langsung mengatasi titik sakit kepatuhan lintas batas! Hong Kong dan Uni Emirat Arab menandatangani perjanjian kerja sama pengawasan aset digital pertama
Menulis: Liang Yu\n\nPengedit: Zhao Yidan\n\nPada 27 Januari 2026, Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong dan Otoritas Pasar Modal Uni Emirat Arab secara resmi menandatangani nota kesepahaman, membangun kerangka konsultasi dan pertukaran informasi bilateral untuk "entitas aset digital yang diatur". Ini adalah perjanjian kerja sama khusus pertama yang dicapai antara Hong Kong dan otoritas pengawas luar negeri di bidang ini, menandai langkah dari prinsip umum menuju tahap pembangunan mekanisme konkret dalam kolaborasi pengawasan lintas batas aset digital.
RWA-3,14%
TechubNews·01-29 05:40
