Kejaksaan Negeri Taichung menuntut 7 orang berdasarkan Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan aliran dana ilegal mencapai 3,64 miliar yuan
Kejaksaan Negeri Taichung (Kejaksaan Taichung) pada 23 April secara resmi mendakwa Direktur perusahaan Wanli Development, Hong Yuepeng, serta 6 orang kepala cabang Bank Taichung, total 7 orang, dengan dugaan tindak pidana termasuk pelanggaran UU Perbankan (tindak pidana pengkhianatan khusus), UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (tindak pidana pencucian uang dalam jumlah besar), serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Terorganisasi. Berdasarkan surat dakwaan yang dikutip dari United News Network oleh Kejaksaan Taichung, perkara ini melibatkan arus kas ilegal senilai 36 miliar 400 juta yuan baru Taiwan (NTD).
MarketWhisper·04-24 06:46











