Kasus pidana CRS pertama di Hong Kong telah diputuskan, pelaporan aset kripto secara wajib dimasukkan ke dalam CRS 2.0
Seorang pelanggan bank swasta di Hong Kong secara sengaja memberikan informasi palsu dalam deklarasi sesuai Pedoman Pelaporan CRS, dan dihukum penjara 6 bulan dan denda HKD 500.000, ini adalah kasus pidana terkait CRS pertama di Hong Kong, menandai bahwa penegakan hukum pelaporan informasi pajak lintas batas memasuki tahap yang lebih ketat. CRS 2.0 dan CARF telah resmi berlaku, aset digital dimasukkan ke dalam pelaporan wajib, wajib pajak ganda harus melaporkan ke semua yurisdiksi terkait; pengawasan penetrasi terhadap informasi pengendali sebenarnya dari perusahaan offshore kosong, trust keluarga, dan lainnya akan diperkuat, diperkirakan akan diterapkan pada 2027, dan pertukaran informasi aset kripto lintas batas akan dimulai pada 2028.