Pesan Gate News, 17 April — Bursa Efek New York (NYSE) mengajukan proposal perubahan aturan (SR-NYSE-2026-17) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 9 April, mengusulkan penambahan Aturan 7.50 dan mengubah ketentuan terkait untuk memungkinkan sekuritas yang memenuhi syarat diperdagangkan dalam bentuk token di bursa.
Proposal tersebut, yang dikembangkan berkoordinasi dengan program percontohan tokenisasi tiga tahun (DTC) dari Depository Trust Company, mengikuti model dari aturan Nasdaq serupa yang sudah disetujui SEC. Berdasarkan proposal tersebut, sekuritas bertoken harus memiliki nomor CUSIP yang sama, simbol perdagangan, dan hak pemegang saham seperti rekan tradisionalnya agar dapat diperdagangkan dengan prioritas yang sama dalam order book yang sama.
Cakupan awal dibatasi pada konstituen Russell 1000 Index dan ETF yang melacak indeks-indeks utama. Penyelesaian akan tetap T+1, dan peraturan regulasi yang ada akan berlaku sama untuk sekuritas bertoken.
Related News