FDIC Mengusulkan Persyaratan Kepatuhan BSA dan Sanksi untuk Penerbit Stablecoin

Menurut ChainCatcher, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) AS mengajukan peraturan baru untuk menetapkan standar kepatuhan Bank Secrecy Act (BSA) dan sanksi bagi penerbit stablecoin yang diatur. Proposal ini mewajibkan penerbit stablecoin untuk mematuhi ketentuan anti pencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme (AML/CFT), aturan sanksi ekonomi yang ditetapkan oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) dan Office of Foreign Assets Control (OFAC), serta kewajiban pelaporan terkait. FDIC juga berencana membentuk mekanisme pengawasan dan penegakan untuk program AML/CFT. Proposal ini akan membuka masa komentar publik selama 60 hari setelah dipublikasikan di Federal Register.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar