Rancangan Undang-Undang Amandemen Kerangka Pelaporan Aset Kripto Hong Kong Memasuki Peninjauan Legislatif Setelah Disahkan

Menurut Odaily yang mengutip Ming Pao, anggota legislatif Hong Kong Simonetta Lam mengungkapkan bahwa RUU Perpajakan (Amandemen) (Pertukaran Informasi Otomatis) 2026 telah disahkan oleh Dewan Legislatif minggu lalu, dengan RUU amandemen Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) kini memasuki tahap peninjauan. Antara 2018 hingga 2025, pemerintah Hong Kong memulihkan lebih dari HK$100 juta dalam bentuk pajak dan denda yang digabungkan. Sekitar 8 ribu lembaga keuangan tambahan diperkirakan akan memerlukan pendaftaran wajib di bawah kerangka baru tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar