Polisi Hong Kong Membongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto Senilai 295 Juta Dolar, Wanita dari Tiongkok Daratan Dijatuhi Hukuman 47,5 Bulan

Menurut HK01, polisi Hong Kong membongkar operasi pencucian uang lintas batas selama Juni–September 2024 yang melibatkan 43 rekening bank lokal memproses HK$18 juta dari 34 kasus penipuan. Jaringan tersebut diduga mencuci HK$230 juta dari hasil kejahatan melalui bursa kripto. Seorang perempuan asal Tiongkok daratan berusia 34 tahun mengaku bersalah atas pembukaan rekening bank bayangan dan pembelian kripto melalui toko penukaran aset virtual untuk menyamarkan sumber dana, dengan melakukan pencucian sekitar HK$9,29 juta. Ia dijatuhi hukuman penjara 47,5 bulan. Otoritas Hong Kong memperingatkan bahwa memfasilitasi transfer uang kriminal dapat dikenai hukuman hingga 10 tahun penjara; tindak pidana pencucian uang memiliki denda maksimum HK$5 juta dan hukuman 14 tahun penjara.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar