Hurupay Keluar dari Kenya di Tengah Tekanan Kepatuhan terhadap Daftar Abu-abu FATF

Menurut Business Daily Africa, platform fintech Hurupay keluar dari pasar Kenya seiring regulator lokal semakin memperketat pemeriksaan kepatuhan anti pencucian uang terhadap layanan aset digital. Keputusan ini muncul saat Kenya mempercepat reformasi regulasi untuk mengamankan penghapusan dari daftar pantauan lanjutan Financial Action Task Force (FATF), di mana negara tersebut ditempatkan pada 2024 karena kekurangan struktural dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Otoritas Kenya telah secara signifikan meningkatkan pengawasan terhadap platform berbasis blockchain, menerapkan aturan know-your-customer yang lebih ketat, pelacakan transaksi yang lebih rinci, serta audit kepatuhan yang ketat. Analis industri mencatat beban regulasi yang meningkat telah membebani platform tahap awal yang berupaya menyeimbangkan pertumbuhan pengguna dengan infrastruktur kepatuhan internasional yang mahal.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar