Menurut Reuters, kementerian pertambangan Indonesia menunda rencana untuk menaikkan biaya royalti dan pajak ekspor atas produk mineral pada Senin. Pemerintah sebelumnya merencanakan untuk memberlakukan royalti yang lebih tinggi pada beberapa perusahaan pertambangan serta pajak ekspor atas mineral termasuk batu bara, namun menunda inisiatif tersebut untuk mengembangkan kerangka kebijakan yang menguntungkan pemerintah dan industri pertambangan.
Related News
SEC Menunda 24 ETF Pasar Prediksi, Menggambar Perbandingan dengan Pertarungan Persetujuan ETF Bitcoin Berjalan Multi-Tahun
Komite Perbankan Senat Menetapkan Tanggal 14 Mei untuk Sidang Legislasi Kripto
SEC menunda 24 jadwal ETF pasar prediksi: meminta dokumen tambahan, status penasihat Trump Jr. jadi sorotan