Indonesia Memperluas Mandat Bank Sentral untuk Mencakup Perluasan Sektor Riil pada 4 Juni

Menurut Jin10, pada hari Kamis parlemen Indonesia menyetujui amandemen terhadap undang-undang keuangan komprehensif yang memperluas mandat bank sentral agar mencakup ekspansi sektor riil, memperpanjang tanggung jawabnya di luar stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya menyatakan revisi ini bertujuan untuk memperkuat upaya bank sentral dalam menerapkan kebijakan yang mendorong terciptanya kondisi bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar