Mahkamah Pidana Internasional Menetapkan Tanggal Persidangan 30 November untuk Mantan Presiden Filipina Duterte

GateNews
Mahkamah Pidana Internasional mengumumkan pada 27 Mei bahwa pihaknya akan secara resmi memulai proses hukum terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mulai 30 November 2026.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar