Jane Street mengajukan permohonan penolakan terhadap gugatan perdagangan orang dalam Terraform di Pengadilan Manhattan

LUNA-4,22%

Terraform內線交易訴訟

Perusahaan perdagangan Jane Street pada hari Kamis mengajukan mosi penolakan ke Pengadilan Federal Manhattan, meminta agar gugatan perdagangan orang dalam yang diajukan oleh wali pengurus kebangkrutan Terraform Labs ditolak, serta meminta pengadilan untuk menyelesaikan perkara dengan cara yang merugikan (with prejudice), melarang Terraform mengajukan gugatan serupa lagi. Dalam motonya, Jane Street berargumen bahwa skema penipuan Terraform telah diadili di pengadilan dan dikenakan hukuman, dan bahwa gugatan tersebut saling bertentangan.

Poin-poin inti dalam mosi penolakan Jane Street

Berdasarkan berkas mosi yang diajukan Jane Street ke Pengadilan Federal Manhattan, posisi pembelaan inti Jane Street mencakup tiga poin:

Jane Street berpendapat bahwa perdagangan token terkait Terra didasarkan pada sinyal pasar yang dipublikasikan, bukan informasi orang dalam: investor “melihat tanda-tanda publik keruntuhan pasar” dan memutuskan untuk “menjual investasi yang terus memburuk pada saat pasar jelas-jelas runtuh”.

Mosi tersebut menunjukkan bahwa gugatan Terraform saling bertentangan: gugatan itu sendiri menyatakan bahwa perdagangan terbesar TerraUSD Jane Street terjadi “10 menit setelah apa yang disebut pengungkapan informasi material nonpublik kepada pasar”.

Mosi tersebut menyatakan bahwa Terraform gagal menunjukkan adanya informasi material nonpublik apa pun yang diterima Jane Street selama periode penjualan token: mosi tersebut mengutip: “Penggugat ‘berpendapat berdasarkan informasi dan keyakinan yang ia miliki’ bahwa Jane Street mengetahui waktu Terraform beralih ke kumpulan likuiditas baru melalui ‘saluran informal’; namun, meskipun dilakukan penyelidikan pra-perkara yang luas, tidak ditemukan catatan komunikasi yang mengungkap waktu tersebut.”

Tuduhan dalam gugatan wali pengelola Terraform

Berdasarkan catatan pengadilan yang dipublikasikan, wali pengelola yang ditunjuk untuk Terraform Labs, Todd Snyder, mengajukan gugatan pada Februari 2026 terhadap Jane Street, salah satu pendiri perusahaan Robert Granieri, serta karyawan Bryce Pratt dan Michael Huang, menuduh bahwa pihak-pihak tersebut melakukan perdagangan token terkait Terra setelah memperoleh informasi nonpublik dari “orang dalam Terraform”.

Jane Street mengutip putusan Do Kwon dan latar belakang keruntuhan TerraUSD

Berdasarkan mosi yang diajukan Jane Street, Jane Street secara langsung mengutip dalam berkas tersebut: “Terraform sekarang mengklaim bahwa mereka adalah korban dari perdagangan Jane Street. Namun, masalah dengan klaim tersebut adalah bahwa skema penipuan Terraform—yang tidak melibatkan Jane Street—telah didakwa, diadili, dan dihukum.”

Jane Street dalam motonya menyebut bahwa pendiri Terraform, Do Kwon, telah mengaku bersalah atas konspirasi dan kejahatan penipuan telekomunikasi, dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan catatan yang dipublikasikan, pada Mei 2022, stablecoin algoritmik Terraform TerraUSD kehilangan kaitannya dengan dolar AS, sehingga token LUNA yang sangat berkorelasi mengalami keruntuhan, menyebabkan nilai pasar menguap sekitar 40 miliar dolar AS; Terraform Labs kemudian masuk ke proses kebangkrutan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan, dan ke pengadilan mana, Jane Street mengajukan mosi penolakan?

Berdasarkan catatan pengadilan yang dipublikasikan, pada hari Kamis Jane Street mengajukan mosi penolakan ke Pengadilan Federal Manhattan, meminta agar gugatan perdagangan orang dalam yang diajukan oleh wali pengelola Terraform Todd Snyder ditolak dengan cara yang merugikan (with prejudice).

Apa tuduhan spesifik wali pengelola Terraform terhadap Jane Street?

Berdasarkan catatan pengadilan yang dipublikasikan, wali pengelola Terraform Labs Todd Snyder mengajukan gugatan pada Februari 2026, menuduh Jane Street dan salah satu pendiri perusahaan Robert Granieri, serta karyawan Bryce Pratt dan Michael Huang, melakukan perdagangan token terkait Terra setelah memperoleh informasi nonpublik dari “orang dalam Terraform”.

Apa hasil putusan Do Kwon dalam perkara penipuan Terraform?

Berdasarkan dokumen mosi Jane Street, pendiri Terraform Do Kwon telah mengaku bersalah atas konspirasi dan kejahatan penipuan telekomunikasi, dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara; Jane Street mengutip putusan itu sebagai salah satu argumen inti untuk permohonannya agar gugatan ditolak.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar