JPMorgan: Dana Pasar Uang Tertokenisasi Tidak Mungkin Melebihi 15% dari Pasar Stablecoin Tanpa Perubahan Regulasi

Menurut analis JPMorgan yang dipimpin managing director Nikolaos Panigirtzoglou, dana pasar uang tokenized saat ini menyumbang sekitar 5% dari pasar stablecoin, tetapi kemungkinan tidak akan tumbuh melewati 10%-15% tanpa adanya perubahan regulasi. Para analis menyebut batas tersebut disebabkan kelemahan struktural—dana pasar uang tokenized diklasifikasikan sebagai sekuritas, sehingga tunduk pada persyaratan pendaftaran, keterbukaan informasi, serta pembatasan transfer yang membatasi peredarannya di seluruh ekosistem kripto, sedangkan stablecoin menghadapi lebih sedikit kendala regulasi. SEC memperkenalkan proses yang dipangkas untuk menerbitkan dana pasar uang onchain pada awal tahun ini, tetapi para analis menggambarkan perkembangan semacam itu sebagai peningkatan yang hanya bersifat marginal dan tidak mungkin mengubah keseimbangan persaingan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar