Malaysia akan memperketat aturan untuk kendaraan listrik penumpang impor utuh mulai Juli, yang mengharuskan nilai minimum asuransi dan pengiriman sebesar 200.000 ringgit (US$51.000), menurut The Japan Times. Regulasi baru ini juga mewajibkan kendaraan listrik impor memiliki minimal 180 kilowatt daya, menyusul berakhirnya insentif pajak pada Desember. Kementerian investasi, perdagangan, dan industri menyatakan bahwa mobil yang sudah diimpor oleh distributor dikecualikan dari persyaratan baru.
Situs otomotif Paultan memperkirakan ambang batas baru dapat menaikkan harga eceran untuk impor yang memenuhi syarat menjadi setidaknya 300.000 ringgit (US$76.000). Dampak penetapan harga ini dapat secara signifikan menyempitkan pasar untuk beberapa produsen EV besar: BYD dari China hanya dapat menjual dua dari tujuh model yang ada saat ini di Malaysia, sementara Tesla—yang juga mengimpor mobil secara penuh—saat ini menjual model di bawah ambang 300.000 ringgit.
Regulasi tersebut terutama melindungi produsen mobil nasional Proton, yang sebagian dimiliki oleh Geely, serta Perodua, yang kendaraan listriknya bersaing di kisaran harga lebih rendah mendekati 100.000 ringgit (US$25.000). Malaysia mengejar pendekatan ini sebagai bagian dari upayanya membangun kapasitas produksi EV lokal.
Negosiasi terpisah terkait rencana pabrik perakitan BYD senilai 1,3 miliar ringgit (US$320 juta) di Tanjung Malim, Perak, mengalami jalan buntu. Ketentuan yang dibahas mencakup persyaratan bahwa setidaknya 80% kendaraan yang diproduksi di fasilitas tersebut harus diekspor. Batas lain yang diusulkan akan memberi syarat pada 20% kendaraan yang dijual di Malaysia, termasuk harga minimum yang dilaporkan di atas 200.000 ringgit (US$51.000) per mobil.
Ketentuan tersebut selaras dengan upaya Malaysia yang lebih luas untuk melindungi merek nasional Proton dan Perodua, sekaligus rantai pasok dan jaringan dealer yang mempekerjakan lebih dari 700.000 orang.
Hambatan yang lebih tinggi untuk EV impor, dipadukan dengan aturan yang lebih ketat untuk pabrik perakitan lokal, dapat mendorong produsen asing untuk memilih pabrik yang berorientasi ekspor atau model yang lebih mahal untuk pasar Malaysia. Pendekatan regulasi ini berpotensi mengarahkan investasi EV ke Thailand atau Indonesia, di mana aturan telah menarik lebih banyak produsen. Pabrikan mobil umumnya memprioritaskan pasar yang memungkinkan skala produksi, dan batasan yang ketat dapat mengalihkan rencana investasi ke tempat lain.
Bagi konsumen Malaysia, hasilnya bisa berupa lebih sedikit opsi EV berbiaya lebih rendah dan harga yang lebih tinggi, menambah kekhawatiran di kalangan kelompok pemilik yang berpendapat bahwa mereka telah mendukung industri otomotif nasional yang dilindungi selama 40 tahun.