SEC Filipina Peringatkan 7 Platform Perdagangan Kripto yang Belum Terdaftar, Termasuk dYdX, Orderly

Pesan Gate News, 21 April — Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Filipina mengeluarkan peringatan kepada investor terhadap tujuh platform perdagangan cryptocurrency yang belum terdaftar: dYdX, Aevo, gTrade, Pacifica, Orderly, Deriv, dan Ostium. SEC menyatakan bahwa platform-platform tersebut tidak terdaftar dengan komisi dan tidak memiliki otorisasi yang diperlukan berdasarkan kerangka Crypto Asset Service Provider (CASP).

SEC memperingatkan bahwa individu yang mempromosikan platform-platform ini di Filipina dapat menghadapi tanggung jawab pidana, termasuk denda hingga 5 juta peso Filipina (sekitar $89,000) atau hukuman penjara hingga 21 tahun.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

BlackRock Mendesak OCC untuk Menurunkan Batas Cadangan Tokenized 20% dalam Surat Komentar RUU GENIUS

Menurut surat komentar BlackRock yang diajukan pada Jumat kepada Office of the Comptroller of the Currency, perusahaan tersebut mendesak OCC agar tidak menetapkan batas kuantitatif 20% pada aset cadangan tokenized dalam aturan implementasi GENIUS Act. BlackRock berargumen bahwa batas itu “asing” dan bahwa risiko

GateNews49menit yang lalu

Demokrat Korea Selatan Jin Sung-joon: Pemajakan Aset Digital Harus Dilaksanakan pada 2027

Politisi Partai Demokrat Korea Selatan Jin Sung-joon, ketua Komite Khusus Anggaran dan Penyelesaian Majelis Nasional, menyatakan bahwa pemungutan pajak aset digital harus berjalan sesuai jadwal pada 2027, menurut MTN News. Saat tampil di program '여의도교차로,' Jin memilih untuk melanjutkan pemungutan pajak

CryptoFrontier1jam yang lalu

a16z Mendukung CFTC Dengan Surat Komentar 18 Halaman Melawan Penindasan Level Negara Bagian terhadap Perjudian Prediksi pada Jumat

Menurut The Block, Andreessen Horowitz mengajukan surat komentar setebal 18 halaman kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS pada Jumat, mendukung dorongan regulator federal untuk menentang pembatasan pasar prediksi di tingkat negara bagian. Perusahaan VC itu berargumen bahwa surat perintah penghentian dan permintaan (cease-and-desist) serta usulan pelarangan oleh negara bagian r

GateNews1jam yang lalu

Pemilih AS Tidak Percaya pada Administrasi Trump dalam Pengawasan Kripto, Menurut Hasil Survei CoinDesk

Menurut jajak pendapat CoinDesk, mayoritas besar pemilih AS tidak mempercayai pengawasan pemerintahan Trump terhadap sektor kripto. Survei tersebut menemukan bahwa sebagian besar responden percaya pejabat pemerintah harus memisahkan kepentingan keuangan pribadi mereka dari

GateNews2jam yang lalu

Partai Pemerintah Korea Selatan Menggelar Forum Peninjauan Darurat Pajak Aset Digital pada 7 Mei

Pada 7 Mei pukul 15:30, Partai Demokrat yang berkuasa Korea Selatan (People Power Party) akan mengadakan forum tinjauan darurat mengenai perpajakan aset digital di Majelis Nasional di Seoul. Forum berjudul "Perpajakan Aset Digital: Dialog Tinjauan Darurat" akan diselenggarakan oleh Digital Asset Exchange

GateNews3jam yang lalu

Bank Sentral Brasil Memblokir Kripto dalam Pembayaran Lintas Negara, Menetapkan Tenggat 31 Mei 2027

Menurut Banco Central do Brasil (BCB), pada 30 April bank sentral mempublikasikan Resolusi BCB No. 561, yang melarang aset virtual digunakan untuk penyelesaian dalam kerangka eFX teregulasi negara tersebut untuk pembayaran digital lintas batas. Aturan ini mengharuskan penyedia eFX menggunakan operasi pertukaran valuta asing tradisional

GateNews4jam yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar