Komite Duma Negara Rusia Merekomendasikan Pengesahan RUU Hukuman Mata Uang Kripto dengan Hukuman Penjara hingga 7 Tahun

Menurut TASS, Komite Duma Negara Rusia untuk Pembangunan Negara dan Legislasi telah merekomendasikan pengesahan pada pembacaan pertama sebuah RUU yang memberlakukan sanksi pidana untuk peredaran kripto ilegal. Undang-undang tersebut mengusulkan hukuman maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga 1 juta rubel untuk aktivitas kriminal kelompok terorganisir yang menyebabkan kerugian signifikan. Pemerintah Rusia awalnya mengajukan undang-undang tersebut pada bulan April untuk mengamandemen KUHP dengan sanksi yang menargetkan operasi kripto non-legal.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar