Menurut Bloomberg, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang menyiapkan kerangka kerja pengecualian inovasi untuk saham tokenized sedini pekan ini. Kerangka kerja itu akan mengizinkan perdagangan saham tokenized dari perusahaan publik tanpa persetujuan atau dukungan dari penerbit, sehingga memungkinkan tokenisasi oleh pihak ketiga di platform kripto terdesentralisasi.
Saham tokenized oleh pihak ketiga tidak akan membawa manfaat ekuitas standar seperti hak suara dan dividen. Dalam usulan SEC, platform yang tidak dapat menyediakan manfaat tersebut akan kehilangan hak untuk mencantumkan token seperti itu. Badan tersebut masih menyempurnakan rincian pengecualian, yang dapat berubah sebelum dirilis.