Korea Selatan Maju dengan Kebijakan Aset Digital, Berencana Mengajukan Legislasi Stablecoin pada Semester II 2026

Menurut Daily Economic News Korea, pemerintah Korea Selatan secara resmi menetapkan kebijakan ekosistem blockchain dan aset digital pada 15 Juli melalui Strategi Pertumbuhan Ekonomi paruh kedua 2026. Inisiatif utama mencakup peluncuran percontohan tokenisasi obligasi pemerintah pada 2027 bekerja sama dengan mata uang digital bank sentral (CBDC), mendorong legislasi atas Undang-Undang Kerangka Aset Digital pada paruh kedua 2026 untuk mengatur stablecoin dan transaksi lintas batas, serta mendukung amandemen hukum pasar modal untuk memungkinkan sistem ETF aset virtual spot. Pemerintah juga akan mendorong proyek demonstrasi berskala besar dan pengembangan teknologi pada kuartal ke-4 2026.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar