Bursa Korea Selatan Memperketat Aturan pada Perusahaan Tercatat Kasus Khusus, Menghalangi Jalur Treasury Kripto

Menurut Digital Asset, Bursa Korea Selatan (KRX) baru-baru ini memperketat aturan bagi perusahaan tercatat khusus, yang mewajibkan perusahaan yang mengalihkan bisnis utama ke aset digital dalam waktu 5 tahun untuk menjalani peninjauan delisting. Aturan baru ini secara khusus menargetkan perusahaan—seperti perusahaan bioteknologi—yang menggunakan pengecualian teknologi untuk tercatat di Kosdaq dan kemudian beralih ke operasi treasury crypto atau investasi aset digital.

KRX menyatakan bahwa perubahan bisnis semacam itu berarti kekuatan teknologi asli dan potensi pertumbuhan tidak lagi berlaku, sehingga memicu pengawasan delisting wajib. Selain itu, perusahaan tercatat khusus kini harus mengungkapkan secara publik rencana peningkatan nilai selama periode pengecualian mereka untuk melindungi hak investor.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar