Korea Selatan Menaikkan Batas Setoran ETF Berleveraged hingga 30 Juta Won

Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengumumkan peraturan baru untuk single-stock leveraged exchange-traded funds (ETF) pada 16 Juli, yang mewajibkan investor menyimpan setoran kas minimum sebesar 30 juta won (sekitar $22.500). Langkah-langkah tersebut, yang dikembangkan bersama oleh Kementerian Keuangan dan Ekonomi, Komisi Jasa Keuangan, Otoritas Pengawas Keuangan, dan Bank of Korea, bertujuan mengatasi volatilitas pasar baru-baru ini yang dikaitkan dengan perdagangan ETF leverage. Peraturan ini berlaku untuk investor baru maupun investor yang sudah ada dan melakukan pembelian tambahan, dengan implementasi bertahap yang dimulai pada Agustus.

Otoritas Keuangan Naikkan Syarat Setoran Dasar menjadi 30 Juta Won

Komisi Jasa Keuangan menaikkan persyaratan setoran dasar untuk produk single-stock leveraged dari 10 juta won menjadi 30 juta won, dijadwalkan mulai diterapkan sekitar 5 Agustus. Mulai 19 Agustus, hanya kas yang dihitung untuk persyaratan setoran—jaminan efek yang sebelumnya berkontribusi 70% dari nilai pasarnya untuk perhitungan setoran—tidak lagi diterima. Investor harus mempertahankan 30 juta won dalam bentuk kas untuk melakukan investasi baru atau pembelian tambahan produk single-stock leveraged, termasuk produk yang terdaftar di dalam negeri maupun luar negeri.

Penundaan Pencatatan Baru dan Perluasan Unit Perdagangan Mulai Berlaku

Otoritas menangguhkan pencatatan baru untuk produk single-stock, termasuk produk inverse dan covered call, hingga pasar kembali stabil. Perusahaan sekuritas dan manajer aset harus segera menghentikan iklan dan acara promosi untuk produk single-stock leveraged yang sudah tercatat. Unit perdagangan untuk produk single-stock leveraged domestik akan diperluas dari 1 saham saat ini menjadi 20 saham (sementara) mulai November. Saat ini, produk single-stock leveraged diperdagangkan pada harga yang mirip dengan produk leveraged pada umumnya (10.000-20.000 won), sehingga memungkinkan investasi berbiaya rendah.

Standar Manajemen Deviation Rate Diperketat menjadi 2%

Komisi Jasa Keuangan memperkuat kewajiban manajemen deviation rate untuk perusahaan sekuritas (likuiditas provider) dan manajer aset dari 3% menjadi 2%, yang berlaku untuk semua ETF dan exchange-traded notes (ETN). Otoritas berencana menetapkan dasar untuk membatasi perusahaan sekuritas dari operasi penyediaan likuiditas untuk produk baru jika mereka melanggar kewajiban deviation rate melalui kesengajaan atau kelalaian berat. Manajer aset yang melanggar deviation rate yang sesuai dapat menghadapi pembatasan pada pencatatan ETF baru. Pada Agustus, otoritas akan mempersingkat proses penetapan peringatan kehati-hatian investasi dari tiga tahap (screening-designation notice-designation) menjadi dua tahap (screening dan designation notice-designation) untuk ETF yang berulang kali melampaui dua kali kewajiban manajemen deviation rate.

Persyaratan Edukasi Diperpanjang menjadi Tiga Jam

Edukasi wajib untuk berinvestasi pada produk single-stock leveraged yang terdaftar domestik dan luar negeri akan diperluas dari dua jam (satu jam edukasi dasar plus satu jam edukasi lanjutan) menjadi tiga jam pada Agustus. Otoritas akan menambahkan satu jam edukasi lanjutan berbasis studi kasus yang mencerminkan kondisi pasar terkini dan contoh kerugian. Penilaian edukasi akan diperkuat dengan pertanyaan evaluasi pertengahan bab yang diperluas, yang mengharuskan siswa dengan skor di bawah 60 poin untuk mempelajari ulang bab yang relevan. Langkah ini berlaku pada Juli. Pada Agustus, perusahaan sekuritas akan meningkatkan pemberitahuan risiko melalui sistem perdagangan seluler, secara otomatis dan berkala mengirim push notification serta peringatan kepada investor yang memegang produk single-stock leveraged ketika kerugian mencapai level tertentu atau ketika periode kepemilikan melebihi durasi tertentu.

Jadwal Implementasi Bertahap Diumumkan

Lembaga terkait akan segera mengejar langkah-langkah rinci per kasus untuk stabilisasi pasar yang cepat. Tugas yang bisa dijalankan melalui self-regulation industri atau tanpa amandemen peraturan dan pengembangan sistem akan dimulai segera setelah pengumuman. Tugas yang memerlukan amandemen peraturan dan pengembangan sistem akan berlaku berurutan mulai Agustus. Otoritas akan merekomendasikan pembatasan transaksi baru pada produk single-stock leveraged bagi perusahaan sekuritas yang gagal menyelesaikan pengembangan sistem dalam tenggat waktu untuk melindungi investor. Seorang pejabat Komisi Jasa Keuangan menyatakan bahwa lembaga terkait akan terus memantau kondisi pasar dan mempertimbangkan langkah tambahan melalui diskusi mendalam dengan para ahli dan investor jika pasar tidak stabil.

FAQ

Berapa setoran kas yang dibutuhkan investor Korea untuk memperdagangkan single-stock leveraged ETF mulai Agustus?
Investor harus mempertahankan setoran kas minimum sebesar 30 juta won (sekitar $22.500) mulai sekitar 5 Agustus. Mulai 19 Agustus, hanya kas yang dihitung untuk persyaratan ini—jaminan efek tidak lagi memenuhi syarat.

Mengapa otoritas keuangan Korea Selatan mengumumkan peraturan ETF leverage baru ini pada 16 Juli?
Komisi Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan dan Ekonomi, Otoritas Pengawas Keuangan, serta Bank of Korea secara bersama-sama mengembangkan langkah-langkah ini untuk mengatasi volatilitas pasar baru-baru ini yang dikaitkan dengan perdagangan single-stock leveraged ETF.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar