Menurut seminar Majelis Nasional pada 12 Mei, amandemen revisi Undang-Undang Keuangan Khusus Korea Selatan mewajibkan bursa kripto domestik untuk secara otomatis mengajukan laporan transaksi mencurigakan (STR) ke Unit Intelijen Keuangan ketika pengguna mentransfer aset digital melebihi 10 juta won ke bursa luar negeri atau dompet pribadi. Para pakar industri dan legislator menyatakan kekhawatiran bahwa mekanisme ini dapat menghambat aktivitas pasar dan partisipasi pengguna. Para panelis mencatat sistem tersebut bisa memproses lebih dari 5 juta STR per tahun—sekitar 13.600 per hari—sehingga membebani kapasitas pengawasan. Para akademisi menyoroti bahwa pendekatan ini menyimpang dari standar AS, yang mensyaratkan kecurigaan yang wajar ketimbang pelaporan otomatis, serta memperingatkan potensi distorsi pasar dan pengambilalihan kewenangan regulasi yang berlebihan.
Related News
Komite Perbankan Senat AS merilis versi terbaru dari RUU CLARITY, dengan fokus utama melindungi konsumen
Park Min-gyu Mendesak Reformasi Regulasi Blockchain dan Stablecoin Menjelang Akhir Tahun
Min Byung-deok: Aturan Stablecoin AS Diperpanjang, Strategi Hegemoni Dolar