Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan (FSC) Mewajibkan Perusahaan Pembayaran Elektronik Mengungkapkan Biaya dan Menerapkan Aturan Pemberitahuan 1 Bulan pada 15 Juli

Komisi Jasa Keuangan menyetujui perubahan pada peraturan pengawasan keuangan elektronik Korea Selatan pada 15 Juli, yang mewajibkan penyedia pembayaran digital dan perusahaan keuangan untuk secara eksplisit mengungkapkan biaya pemrosesan pembayaran saat menandatangani atau memperpanjang kontrak dengan pedagang. Setiap perubahan yang merugikan pada struktur biaya harus diberitahukan setidaknya satu bulan sebelumnya.

FSC juga mewajibkan penyedia layanan prabayar dan operator gerbang pembayaran tingkat lebih tinggi untuk melakukan penilaian risiko berkala terhadap operator tingkat lebih rendah, dengan menilai kelayakan finansial mereka serta potensi pelanggaran. Entitas berisiko tinggi dapat menghadapi pemutusan kontrak atau langkah penegakan lainnya. Ketentuan penilaian risiko mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar